| Admin

Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar 7 Desember

Program Nikah Massal Gratis yang akan digelar Pemerintah Kota Pekanbaru pada 7 Desember 2025 bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh hak hukum dan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi pasangan suami istri, terutama bagi mereka yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di negara. Melalui program ini, para peserta akan memperoleh buku nikah, kartu keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya tanpa dipungut biaya. Dengan demikian, mereka akan memiliki status hukum yang sah, yang penting untuk berbagai keperluan administrasi seperti pendidikan anak, pelayanan kesehatan, hingga hak waris.

Selain memberikan kemudahan dari sisi hukum dan administrasi, program nikah massal juga memiliki manfaat sosial dan spiritual yang besar. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.